Rabu, 18 Juli 2012

Kebenaran Peristiwa Isra Mi'raj

Subhanallah

Bila Doa Tak Terjawab

MotoGP 3 URT

Min System requirement :
1 GHz or equivalent
RAM 128 MB
Hard Drive Space 700 MB
Other DirectX 9 compatible sound and video cards 128mb



Download here

Sabtu, 14 Juli 2012

Bahaya Soda Sama Dengan Rokok


Segar dan memberikan sensasi yang menyegarkan memang merupakan sensasi yang biasa diberikan saat kita mengkonsumsi minuman yang mengandung soda. Warnanya yang menarik juga dapat memikat siapa saja yang melihatnya. Namun, tahukah Anda bahwa terdapat bahaya yang mengancam dibalik sensasi dingin dan warna-warni yang menyenangkan soda?
Tak hanya mengancam kesehatan, mengkonsumsi soda juga disetarakan oleh para ahli sama halnya saat Anda merokok. Jika rokok berbahaya bagi hampir seluruh tubuh manusia, begitu juga soda?
Menurut hasil penelitian yang diadakan oleh para ahli di Center for Science in Public Interest menyebutkan bahwa di dalam soda banyak mengandung kadar gula tambahan yang tinggi, namun tidak terdapat nutrisi berarti di dalamnya. Sehingga disimpulkan, mengkonsumsi soda yang berlebih berpengaruh terhadap pertambahan kalori dalam tubuh dan berakibat pada peningkatan berat badan atau obesitas.
Seperti dikutip dalam Times of India menyebutkan bahwa kebiasaan mengkonsumsi soda dapat memicu penyakit diabetes tipe 2. Tak hanya itu, sebuah penelitian di Amerika juga menyebutkan bahwa sekaleng soda yang dikonsumsi perhari dapat memicu obesitas hingga 60%.
Penelitian lain menyebutkan, soda juga berpengaruh pada penyerapan kalsium yang berdampak pada pengeroposan tulang atau osteoporosis.
"Dalam minuman manis juga mengandung banyak kafein yang bersifat aditif. Semua orang harus meningkatkan kesadaran mereka terkait ancaman kesehatan yang mirip dengan zat aditif yang terdapat pada tembakau." tutur Dr. Lori Dorfman, seorang ahli kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, peneliti menyimpulkan bahwa mengkonsumsi dua kaleng soda atau soft drink terbukti dapat memicu masalah kerusakan hati dalam jangka panjang dan berakibat pada transplantasi hati karena fungsi hati tidak lagi bisa melakukan penyerapan dan memproses kandungan gula yang ada. Kondisi tersebut umumnya ditemukan pada pecandu alkohol.

Kamis, 12 Juli 2012

Ta'ati Suamimu Surga Bagimu

Dalam bingkai rumah tangga, pasangan suami dan istri masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Suami sebagai pemimpin, berkewajiban menjaga istri dan anak-anaknya baik dalam urusan agama atau dunianya, menafkahi mereka dengan memenuhi kebutuhan makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggalnya.

Tanggungjawab suami yang tidak ringan diatas diimbangi dengan ketaatan seorang istri pada suaminya. Kewajiban seorang istri dalam urusan suaminya setahap setelah kewajiban dalam urusan agamanya. Hak suami diatas hak siapapun setelah hak Allah dan Rasul-Nya, termasuk hak kedua orang tua. Mentaatinya dalam perkara yang baik menjadi tanggungjawab terpenting seorang istri.

Surga atau Neraka Seorang Istri

Ketaatan istri pada suami adalah jaminan surganya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya)

Suami adalah surga atau neraka bagi seorang istri. Keridhoan suami menjadi keridhoan Allah. Istri yang tidak diridhoi suaminya karena tidak taat dikatakan sebagai wanita yang durhaka dan kufur nikmat.

Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa beliau melihat wanita adalah penghuni neraka terbanyak. Seorang wanita pun bertanya kepada beliau mengapa demikian? Rasulullah pun menjawab bahwa diantarantanya karena wanita banyak yang durhaka kepada suaminya. (HR Bukhari Muslim)

Kedudukan Hak Suami

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya, disebabkan karena Allah telah menetapkan hak bagi para suami atas mereka (para istri). (HR Abu Dawud, Tirmidzi, ia berkata, “hadis hasan shahih.” Dinyatakan shahih oleh Syaikh Albani)

Hak suami berada diatas hak siapapun manusia termasuk hak kedua orang tua. Hak suami bahkan harus didahulukan oleh seorang istri daripada ibadah-ibadah yang bersifat sunnah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh bagi seorang perempuan berpuasa sementara suaminya ada di rumah kecuali dengan izinnya. Dan tidak boleh baginya meminta izin di rumahnya kecuali dengan izinnya.” (HR Bukhari Muslim)

Dalam hak berhubungan suami-istri, jika suami mengajaknya untuk berhubungan, maka istri tidak boleh menolaknya.

“Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur, kemudian si istri tidak mendatanginya, dan suami tidur dalam keadaan marah, maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (HR Bukhari Muslim)

Berbakti Kepada Suami

Diantara kewajiban seorang istri atas suaminya juga adalah, hendaknya seorang istri benar-benar menjaga amanah suami di rumahnya, baik harta suami dan rahasia-rahasianya, begitu juga bersungguhnya-sungguh mengurus urusan-urusan rumah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan wanita adalahpenanggungjawab di rumah suaminya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR Bukhari Muslim)

Syaikhul Islam berkata, “Firman Allah, “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diriketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An Nisa [4]: 34)

Ayat ini menunjukkan wajibnya seorang istri taat pada suami dalam hal berbakti kepadanya, ketika bepergian bersamanya dan lain-lain. Sebagaimana juga hal ini diterangkan dalam sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Majmu Al Fatawa 32/260-261 via Tanbihat, hal. 94, DR Shaleh Al Fauzan)

Berkhidmat kepada suami dengan melayaninya dalam segala kebutuhan-kebutuhannya adalah diantara tugas seorang istri. Bukan sebaliknya, istri yang malah dilayani oleh suami. Hal ini didukung oleh firman Allah, “Dan laki-laki itu adalah pemimpin bagi wanita.” (QS. An Nisa [4]: 34)

Ibnul Qayyim berdalil dengan ayat diatas, jika suami menjadi pelayan bagi istrinya, dalam memasak, mencuci, mengurus rumah dan lain-lain, maka itu termasuk perbuatan munkar. Karena berarti dengan demikian sang suami tidak lagi menjadi pemimpin. Justru karena tugas-tugas istri dalam melayani suami lah, Allah pun mewajibkan para suami untuk menafkahi istri dengan memberinya makan, pakaian dan tempat tinggal. (Lihat Zaad Al-Ma’aad 5/188-199 via Tanbihat, hal. 95, DR Shaleh Al Fauzan)

Bukan juga sebaliknya, istri yang malah menafkahi suami dengan bekerja di luar rumah untuk kebutuhan rumah tangga.

Tidak Keluar Rumah Kecuali Dengan Izin Suami

Seorang istri juga tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami. Karena tempat asal wanita itu di rumah. Sebagaimana firman Allah, “Dan tinggal-lah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian.” (QS. Al Ahzab [33]: 33)

Ibnu Katsir berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ada kebutuhan.” (Tafsir Al Quran Al Adzim 6/408). Dengan demikian, wanita tidak boleh keluar rumah melainkan untuk urusan yang penting atau termasuk kebutuhan seperti memasak dan lain-lain. Jika bukan urusan tersebut, maka seorang istri tidak boleh keluar rumah melainkan dengan izin suaminya.

Syaikhul Islam berkata, “Tidak halal bagi seorang wanita keluar rumah tanpa izin suaminya, jika ia keluar rumah tanpa izin suaminya, berarti ia telah berbuat nusyuz (durhaka), bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta layak mendapat hukuman.”

Wallahu ‘alam.



Penulis: Ustadz Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc
Artikel Muslim.Or.Id

Pahala Bagi Muslimah Yang Tinggal di Rumah

Di antara perintah Allah kepada wanita muslimah adalah perintah untuk tinggal dan menetap di rumah-rumah mereka. Sebuah perintah yang banyak mengandung hikmah dan maslahat. Tidak hanya bagi wanita itu sendiri, namun juga mengandung kemaslahatan bagi umat.

Perintah dari Dzat Yang Maha Hikmah

Wahai saudariku muslimah, renungkanlah firman dari Rabbmu berikut ini. Rabb yang telah menciptakanmu, yang paling tahu tentang kemaslahatan bagimu. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً

“Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Al Ahzab: 33).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa makna dari ayat {وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ} yaitu menetaplah kalian di rumah kalian sebab hal itu lebih selamat dan lebih memelihara diri kalian. Sedangkan makna ayat { وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى } yaitu janganlah banyak keluar dengan bersolek atau memakai parfum sebagaimana kebiasaan orang-orang jahiliyah sebelum Islam yang tidak memiliki ilmu dan agama. Perintah tersebut bertujuan untuk mencegah munculnya kejahatan dan sebab-sebabnya. (Lihat Taisir Al Karimirrahman surat Al Ahzab 33).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa makna ayat di atas artinya tetaplah di rumah-rumah kalian dan janganlah keluar tanpa ada kebutuhan. Termasuk kebutuhan syar’i yang membolehkan wanita keluar rumah adalah untuk shalat di masjid dengan syarat-syarat tertentu, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :‘Janganlah kalian melarang istri-istri dan anak-anak kalian dari masjid Allah. Namun, hendaklah mereka keluar dalam keadaan berjilbab.’ Dan dalam riwayat lain disebutkan : ‘Dan rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka.” (TafsirAl Qur’an Al Adzim tafsir surat Al Ahzab ayat 33)

Yang perlu dipahami bahwa perintah dalam ayat di atas tidak hanya terbatas pada istri-istri nabi saja, tetapi juga berlaku untuk seluruh kaum wanita muslimah. Imam Ibnu Katsir rahimahullahu mengatakan : “Semua ini merupakan adab dan tata krama yang Allah Ta’ala perintahkan kepada para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun kaum wanita umat ini seluruhnya sama juga dengan mereka dalam hukum masalah ini.” (Tafsir Al Qur’an Al Adzim surat Al Ahzab 33).

Saudariku muslimah, perhatikanlah. Perintah untuk tinggal di dalam rumah ini datang dari Dzat Yang Maha Memiliki Hikmah, Dzat yang lebih tahu tentang perkara yang memberikan maslahat bagi hamba-hamba-Nya. Ketika Dia menetapkan wanita harus berdiam dan tinggal di rumahnya, Dia sama sekali tidak berbuat zalim kepada wanita, bahkan ketetapan-Nya itu sebagai tanda akan kasih sayang-Nya kepada para hamba-Nya.

Tanggung Jawab Terbesar bagi Wanita adalah Rumah Tangganya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كلكم راع، وكلكم مسئول عن رعيته، فالأمير راع، وهو مسئول عن رعيته، والرجل راع على أهل بيته، وهو مسئول عنهم، والمرأة راعية على بيت بعلها وولده، وهي مسئولة عنهم، والعبد راع على مال سيده، وهو مسئول عنه، فكلكم راع مسئول عن رعيته

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Pemimpin negara adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Seorang wanita adalah pemimpin bagi anggota keluarga suaminya serta anak-anaknya dan ia akan ditanya tentang mereka. Seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya dan ia akan ditanya tentang harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari 893 dan Muslim 1829).

Yang dimaksud dengan (رَاعٍ ) adalah seseorang yang dikenai tanggung jawab untuk menjaga sesuatu perbuatan, dan diberi amanah atas perbuatan tersebut, serta diperintahkan untuk melakukannya secara adil . (Lihat Bahjatun Nadzirin I/369)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan : Seorang istri merupakan pemimpin yang menjaga di rumah suaminya dan akan ditanya tentang penjagaanya. Maka wajib baginya untuk mengurusi rumah dengan baik, seperti dalam memasak, menyiapkan minum seperti kopi dan teh, serta mengatur tempat tidur. Janganlah ia memasak melebihi dari yang semestinya. Jangan pula ia membuat teh lebih dari yang dibutuhkan. Ia harus menjadi seorang wanita yang bersikap pertengahan, tidak bersikap kurang dan tidak berlebih-lebihan, karena sikap pertengahan adalah separuh dari penghidupan. Tidak boleh melampaui batas dalam apa yang tidak sepantasnya. Istri juga memiliki tanggung jawab terhadap anak-anaknya dalam mengurus dan memperbaiki urusan mereka, seperti dalam hal memakaikan pakaian, melepaskan pakaian yang kotor, merapikan tempat tidur, serta memerhatikan penutup tubuh mereka di musim dingin. Setiap wanita akan ditanya tentang semua itu. Dia akan ditanya tentang urusan memasak, dan ia akan ditanya tentang seluruh apa yang ada di dalam rumahnya.” (Lihat Syarh Riyadhis Shalihin II/133-134)

Dengan demikian, tugas seorang istri selaku pendamping suami dan ibu bagi anak-anaknya adalah memegang amanah sebagai pengatur urusan dalam rumah suaminya serta anak-anaknya. Dia kelak akan ditanya tentang kewajibannya tersebut. Inilah peran penting seorang wanita, sebagai pengatur rumah tangganya. Wanita sudah memiliki amanah dan tugas tersendiri yang harus dipikulnya dengan sebaik-baiknya. Yang menetapkan amanah dan tugas tersebut adalah manusia yang paling mulia, paling berilmu, dan paling bertakwa kepada Allah, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidaklah menetapkan syariat dari hawa nafsunya, semuanya adalah wahyu yang Allah wahyukan kepada beliau.

Tinggal di Rumah adalah Fitrah Muslimah

Islam adalah agama yang adil. Allah menciptakan bentuk fisik dan tabiat wanita berbeda dengan pria. Kaum pria diberikan kelebihan oleh Allah Ta’ala baik fisik maupun mental dibandingkan kaum wanita sehingga pantas kaum pria sebagai pemimpin atas kaum wanita. Allah Ta’ala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)” (QS. An Nisa’: 34)

Pada asalnya, kewajiban mencari nafkah bagi keluarga merupakan tanggung jawab kaum lelaki. Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata: “Islam menetapkan masing-masing dari suami dan istri memiliki kewajiban yang khusus agar keduanya menjalankan perannya masing-masing sehingga sempurnalah bangunan masyarakat di dalam dan di luar rumah. Suami berkewajiban mencari nafkah dan penghasilan sedangkan istri berkewajiban mendidik anak-anaknya, memberikan kasih sayang, menyusui dan mengasuh mereka, serta tugas-tugas lain yang sesuai baginya seperti mengajar anak-anak perempuan, mengurusi sekolah mereka, dan mengobati mereka serta pekerjaan lain yang khusus bagi kaum wanita. Bila wanita sampai meninggalkan kewajiban dalam rumahnya, berarti ia telah menyia-nyiakan rumah serta para penghuninya. Hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan dalam keluarga baik secara hakiki maupun maknawi. (Khatharu Musyarakatil Mar’ah li Rijal fil Maidanil Amal).

Para wanita muslimah hendaknya jangan tertipu dengan teriakan orang-orang yang menggembar-gemborkan isu kesetaraan gender sehingga timbul rasa minder terhadap wanita-wanita karir dan merasa rendah diri dengan menganggur di rumah. Padahal banyak pekerjaan mulia yang bisa dilakukan di rumah. Di rumah ada suami yang harus dilayani dan ditaati. Ada juga anak-anak yang harus ditarbiyah dengan baik. Ada harta suami yang harus diatur dan dijaga sebaik-baiknya. Ada pekerjaan-pekerjaan rumah tangga yang butuh penanganan dan pengaturan. Semua ini pekerjaan yang mulia dan berpahala di sisi Allah Ta’ala. Para wanita muslimah harus ingat bahwa kelak pada hari kiamat mereka akan ditanya tentang amanah tersebut yang dibebankan kepadanya.

Namun demikian, jika dalam kondisi tertentu menuntut wanita untuk mencari nafkah, diperbolehkan baginya keluar rumah untuk bekerja, namun harus memperhatikan adab-adab keluar rumah sehingga tetap terjaga kemuliaan serta kesucian harga dirinya.

Mendidik Generasi Shalih dan Shalihah

Tugas besar seorang wanita yang juga penting adalah mendidik anak-anak. Minimnya perhatian dan kelembutan seorang ibu yang tersita waktunya untuk aktifitas di luar rumah, sangat berpengaruh besar pada perkembangan jiwa dan pendidkan mereka. Terlebih jika keperluan anak dan suaminya justru diserahkan kepada pembantu. Jika demikian, lalu bagaimanakah tanggung jawab wanita untuk menjadikan rumah sebagai madrasah bagi anak-anak mereka?

Sebagian orang juga mendengung-dengungkan bahwa wanita jangan dikungkung dalam rumahnya, karena membiarkan wanita berada di dalam rumah berarti membuang separuh dari potensi sumber daya manusia. Biarkan wanita berperan dalam masyarakatnya, keluar rumah bekerja sama dengan para lelaki untuk membangun negerinya dalam berbagai bidang kehidupan. Demikian ucapan yang mereka lontarkan.

Ketahuilah saudariku, Islam agama yang datang untuk kemaslahatan umat justru memberi pekerjaan yang mulia kepada wanita muslimah. Mereka di antaranya diberi tanggung jawab untuk mendidik anak-anak mereka. Sebuah tanggung jawab yang tidak ringan, sumbangsih yang besar bagi perbaikan umat. Betapa banyak generasi shalih dan shalihah muncul dari tarbiyah yang dilakukan oleh para wanita. Melalui tarbiyah yang baik mereka mencetak generasi umat Islam yang shalih dan shalilah. Hal itu bisa terwujud jika mereka langsung terjun untuk mendidik anak-anak mereka. Namun kita saksikan pula, betapa banyak anak-anak yang berakhlak bejat yang tidak pernah mendapat pendidikan di rumahnya. Hal itu disebabkan orang tua tidak mendidik mereka secara langsung. Peran orangtua yang dominan dalam mendidik anak berada di pundak para wanita, karena laki laki mempunyai tugas lain yaitu untuk mencari nafkah. Dengan demikian, pendidikan di rumah merupakan salah satu tanggung jawab yang besar bagi seorang muslimah.

Peran Besar Wanita Walaupun Tetap Tinggal di Rumahnya


Dengan tetap tinggal di rumah , bukan berarti wanita tidak bisa ikut andil dalam perbaikan umat. Posisi wanita sebagai sang istri atau ibu rumah tangga memilki arti yang sangat penting bagi perbaikan masyarakatnya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘ Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa perbaikan masyarakat dapat dilakukan dengan dua cara:

Pertama: Perbaikan secara dhahir. Hal ini bisa di lakukan di pasar-pasar, di masjid-masjid dan selainnya dari perkara-perkara yang nampak. Ini didominasi oleh kaum laki-laki karena merekalah yang bisa keluar untuk melakukannya.

Kedua: Perbaikan masyarakat yang dilakukan dari dalam rumah. Hal ini dilakukan di dalam rumah dan merupakan tugas kaum wanita. Karena merekalah yang sangat berperan sebagai pengatur dalam rumahnya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj (berpenampilan) sebagaimana penampilannya orang-orang jahiliyah yang pertama.” (Al Ahzab: 33)

Oleh karena itu peran dalam perbaikan masyarakat separuhnya atau bahkan mayoritasnya tergantung kepada wanita. Hal ini disebabkan dua alasan:

1. Jumlah kaum wanita sama dengan laki-laki, bahkan lebih banyak kaum wanita. Keturunan Adam mayoritasnya adalah wanita sebagamana hal ini ditunjukkan oleh As Sunnah An Nabawiyah. Akan tetapi hal ini tentunya berbeda antara satu negeri dengan negeri lain, satu jaman dengan jaman lain. Terkadang di suatu negeri jumlah kaum wanita lebih dominan dari pada jumlah lelaki atau sebaliknya. Intinya, wanita memiliki peran yang sangat besar dalam perbaikan masyarakat.

2. Tumbuh dan berkembangnya satu generasi pada awalnya berada dibawah asuhan wanita. Sehingga sangat jelaslah peran wanita dalam perbaikan masyarakat. (Lihat Daurul Mar’ah Fi Ishlahil Mujtama’)

Ibadah Wanita di Dalam Rumah

Dengan berdiam di rumah, bukan berarti wanita tidak bisa melaksanakan aktifitas ibadah. Banyak ibadah yang bisa dilakukan di rumah seperti shalat, puasa, membaca Al Qur’an, berdizkir, dan ibadah-ibadah lainnya. Bahkan Sebaik-baik shalat bagi wanita adalah di rumahnya. Dari Ummu Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ

“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka.” (HR. Ahmad 6/297. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya).

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا

“Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di pintu-pintu rumahnya, dan shalat seorang wanita di ruang kecil khusus untuknya lebih utama baginya daripada di bagian lain di rumahnya” (HR. Abu Dawud 570. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Shalat wanita di rumah adalah pengamalan dari perintah Allah agar wanita diam di rumah. Namun demikian, jika wanita ingin melaksanakan shalat berjamaah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin Abdullah bin Umar bahwasanya Abdullah bin ‘Umar berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا

“Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia” (HR. Muslim 442).

Bahkan dengan tetap tinggal di rumahnya, wanita bisa mendapatkan pahala yang banyak Aktifitas hariannya di dalam rumah bisa bernilai pahala. Diriwayatkan dari Anas bin Malik, dia mengatakan :

جئن النساء إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقلن: يا رسول الله، ذهب الرجال بالفضل والجهاد في سبيل الله تعالى، فما لنا عمل ندرك به عمل المجاهدين في سبيل الله؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “من قعد -أو كلمة نحوها -منكن في بيتها فإنها تدرك عمل المجاهدين في سبيل الله”.

“Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata : “Wahai Rasulullah, laki-laki memiliki keutamaan dan mereka juga berjihad di jalan Allah. Apakah bagi kami kaum wanita bisa mendapatkan amalan orang yang jihad di jalan Allah? Rasulullah bersabda : “ Brangsiapa di antara kalian yang tinggal di rumahnya maka dia mendapatkan pahala mujahid di jalan Allah.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Adzim surat Al Ahzab 33)

Adab Keluar Rumah bagi Muslimah

Saudariku muslimah, walaupun syariat menetapkan engkau harus tinggal di rumah, namun bila ada kebutuhan, dibolehkan bagi wanita untuk keluar rumah dengan memperhatikan adab-adab berikut ini:

Pertama. Memakai hijab syar’i yang menutup aurat.

Allah Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيْبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan putri-putrimu serta wanita-wanitanya kaum mukminin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka di atas tubuh mereka. Yang demikian itu lebih pantas bagi mereka untuk dikenali (sebagai wanita merdeka dan wanita baik-baik) sehingga mereka tidak diganggu” (Al Ahzab: 59)

Kedua. Jangan memakai wangi-wangian.

Dilarang memakai wewangian ketika keluar rumah. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الآخِرَةَ

“Wanita mana saja yang memakai wewangian, maka janganlah dia menghadiri shalat Isya’ bersama kami” (HR. Muslim 444).

Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melewati sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang wanita pezina” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ 323)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ. وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِيَ كَذَا وَكَذَا

“Setiap mata itu berzina. Bila seorang wanita memakai wewangian kemudian ia melewati kumpulan laki-laki laki-laki (yang bukan mahramnya) maka wanita itu begini dan begitu.” (HR. Tirmidzi 2937. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi 2237)

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوْا رِيْحَهَا فَهيِ َ زَانِيَةٌ

“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian, kemudian ia melewati satu kaum agar mereka mencium wanginya, maka wanita itu pezina.” (HR Ahmad 4/414, dihasankan oleh Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’us Shahih 4/311)

Ketiga. Berjalan dengan sopan

Ketika berjalan, tidak dengan menggesek-gesekkan sandal/sepatu dengan sengaja dan jangan pula menghentak-hentakkan kaki agar terdengar suara gelang kaki, karena Allah Ta’ala berfirman:

وَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ

“Dan janganlah mereka (para wanita) memukulkan kaki-kaki mereka ketika berjalan agar diketahui apa yang disembunyikan dari perhiasan mereka.” (An Nur: 31)

Jangan pula engkau berlenggak lenggok ketika berjalan sehingga mengundang pandangan lelaki karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan:

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإذَا خَرَجَتْ اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita itu aurat maka bila ia keluar rumah syaitan menyambutnya.” (HR. Tirmidzi 1183, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwaul Ghalil 273)

Keempat. Hendaklah keluar rumah dengan seizin suami.

Apabila telah menikah, wanita harus minta izin kepada suami ketika keluar rumah , termasuk ketika pergi ke masjid. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا اسْتَأْذَنَتِ امْرَأَةُ أَحَدِكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يَمْنَعْهَا

“Apabila istri salah seorang dari kalian minta izin ke masjid maka janganlah ia melarangnya.” (HR. Bukhari 873 dan Muslim 442)

Kelima. Jika bepergian jauh harus bersama mahram.

Bila jarak perjalanan yang ditempuh adalah jarak safar maka wanita harus didampingi mahram karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَلاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ

“Tidak boleh seorang wanita safar kecuali bersama mahramnya.” (HR. Muslim 1341)

Keenam. Menjaga pandangan dan merendahkan suara

Hendaklah pandangan mata, jangan mengarahkan pandangan ke kiri dan ke kanan kecuali bila ada kebutuhan, karena Allah Ta’ala berfirman:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ

“Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat: Hendaklah mereka menundukkan pandangan-pandangan mereka…” (An Nur: 31)

Apabila berjalan bersama sesama wanita sementara di sana ada lelaki, hendaklah jangan berbicara yang mengundang fitnah. Demikianlah yang Allah Ta’ala perintahkan dalam firman-Nya:

فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوْفًا

“Maka janganlah kalian melembut-lembutkan suara ketika berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al Ahzab: 32)

Saudariku muslimah, demikianlah beberapa adab Islami yang sepatutnya diperhatikan saat keluar dari rumah. Sungguh kemuliaan akan diraih bila senantiasa berpegang dengan adab yang diajarkan agama Islam. Sebaliknya kehinaan akan terjadi ketika ajaran agama telah jauh ditinggalkan.

Penutup

Wahai saudariku muslimah, renungkanlah! Betapa banyak pahala yang melimpah meskipun kalian tetap tinggal di rumah. Betapa banyak pula tugas-tugas mulia yang bisa dilakukan di dalam rumah. Melaksanakan ibadah di rumah, mengurus rumah tangga, mendidik anak menjadi genarasi shalihah, dan kegiatan lain yang bernilai pahala. Tidak ada profesi yang lebih mulia bagi wanita selain tinggal di rumahnya untuk menjadi ibu rumah tangga.

Wallahu a’lam. Wa shallallah ‘alaa Nabiyyina Muhammad.



Penulis: dr. Adika Mianoki
Artikel Muslim.Or.Id

3 Amalan Harian Seorang Muslim

Saudaraku, setiap waktu merupakan ladang pahala bagi setiap muslim… Oleh sebab itu, janganlah kau lewatkan setiap jengkal waktu yang engkau lalui dengan kesia-siaan dan merugikan diri sendiri.
Berikut ini, akan kami sebutkan tiga buah amalan yang agung di sisi Allah, amalan yang dicintai-Nya, amalan yang akan mendekatkan dirimu kepada-Nya, amalan yang akan menentramkan hatimu dimanapun kau berada, amalan yang akan menjadi tabunganmu menyambut hari esok setelah ditiupnya sangkakala dan hancurnya dunia beserta segenap isinya…
Semoga Allah mengumpulkan kita bersama para nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang salih di dalam surga-Nya…, Allahumma amin.

[1]  Perbanyaklah berdzikir kepada-Nya
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Ingatlah kalian kepada-Ku niscaya Aku pun akan mengingat kalian.” (QS. al-Baqarah: 152). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kepada Allah dengan sebanyak-banyaknya…” (QS. al-Ahzab: 41). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. al-Munafiqun: 9). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul seraya mengingat Allah, melainkan pasti malaikat akan menaungi mereka, rahmat meliputi mereka, ketentraman turun kepada mereka, dan Allah akan menyebut-nyebut nama mereka di hadapan malaikat yang di sisi-Nya.” (HR. Muslim)

[2] Tetaplah berdoa kepada-Nya
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Rabb kalian berfirman; Berdoalah kepada-Ku niscaya Aku kabulkan. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri sehingga tidak mau beribadah (berdoa) kepada-Ku pasti akan masuk neraka dalam keadaan hina.” (QS. Ghafir: 60). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tiada suatu urusan yang lebih mulia bagi Allah daripada doa.” (HR. al-Hakim). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak berdoa kepada Allah subhanah, maka Allah murka kepada dirinya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rabb kita tabaraka wa ta’ala setiap malam yaitu pada sepertiga malam terakhir turun ke langit terendah dan berfirman, ‘Siapakah yang mau berdoa kepada-Ku niscaya Aku kabulkan, siapakah yang mau meminta kepada-Ku niscaya Aku beri, siapa yang mau meminta ampunan kepada-Ku niscaya Aku ampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim)

[3]  Mohon ampunlah kepada-Nya
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah Allah akan menyiksa mereka sementara kamu berada di tengah-tengah mereka, dan tidaklah Allah akan menyiksa mereka sedangkan mereka selalu beristighfar/meminta ampunan.” (QS. al-Anfal: 33). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Allah, sesungguhnya aku setiap hari meminta ampunan dan bertaubat kepada Allah lebih dari tujuh puluh kali.” (HR. Bukhari).
Saudaraku,… perjalanan waktu menggiring kita semakin mendekati kematian… Oleh sebab itu marilah kita isi umur kita dengan dzikir, doa, dan taubat kepada-Nya. Mudah-mudahan kita termasuk golongan yang dicintai-Nya, diampuni oleh-Nya, dan mendapatkan rahmat dari-Nya…


Sumber:
Kitab adz-Dzikr wa ad-Du’a karya Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr

7 Fadilah Dzikir

Mengingat Allah (baca: dzikir) merupakan pokok daripada syukur. Manfaat yang besar dapat diperoleh dengan mengerjakan amalan ini. Namun, sayang sekali kebanyakan orang melupakan dan melalaikannya. Padahal, faedah dzikir itu banyak sekali, di antaranya adalah:

[1] Mendatangkan pertolongan Allah
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka ingatlah kalian kepada-Ku, niscaya Aku pun akan mengingat kalian.” (QS. al-Baqarah: 152)

[2] Mendatangkan ampunan dan pahala yang besar
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang banyak berdzikir kepada Allah, lelaki maupun perempuan, maka Allah sediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang sangat besar.” (QS. al-Ahzab: 35)

[3] Sebab hidupnya hati
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perumpamaan orang yang mengingat Rabbnya (Allah) dengan orang yang tidak mengingat Rabbnya, seperti perumpamaan orang yang hidup dengan orang yang sudah mati.” (HR. Bukhari)

[4] Mendatangkan ketentraman jiwa
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Ingatlah, dengan mengingat Allah maka hati akan menjadi tentram.” (QS. ar-Ra’d: 28)

[5] Jauh dari perangkap setan
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang berpaling dari mengingat ar-Rahman maka akan Kami jadikan setan sebagai pendamping yang selalu menemaninya.” (QS. az-Zukhruf: 36)

[6] Jalan menuju keikhlasan
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang munafik itu berusaha mengelabui Allah, sedangkan Allah justru mengelabui mereka. Apabila mereka berdiri untuk sholat maka mereka berdiri dengan penuh kemalasan, mereka mencari-cari pujian manusia, dan mereka sama sekali tidak mengingat Allah kecuali sedikit.” (QS. an-Nisaa’: 142)

[7] Perlindungan Allah pada hari kiamat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tujuh golongan yang mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat… di antaranya adalah seorang lelaki yang mengingat Allah dalam keadaan sepi, kemudian meneteslah air matanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan yang perlu diingat bahwasanya dzikir yang benar adalah yang dilandasi keikhlasan niat dan dikerjakan dengan mengikuti Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allahul muwaffiq.

Hikmah Di Balik Musibah

Musibah dan bencana merupakan bagian dari takdir Allah Yang Maha Bijaksana. Allah ta’ala berfirman (yang artinya),“Tidaklah menimpa suatu musibah kecuali dengan izin Allah. Barang siapa yang beriman kepada Allah maka Allah akan berikan petunjuk ke dalam hatinya.” (QS. at-Taghabun: 11).

Abu Dhabyan berkata: Dahulu kami duduk-duduk bersama Alqomah, ketika dia membaca ayat ini ‘Barang siapa yang beriman kepada Allah maka Allah akan menunjuki hatinya’ dan beliau ditanya tentang maknanya. Beliau menjawab, “Orang -yang dimaksud dalam ayat ini- adalah seseorang yang tertimpa musibah dan mengetahui bahwasanya musibah itu berasal dari sisi Allah maka dia pun merasa ridha dan pasrah kepada-Nya.”. Sa’id bin Jubair dan Muqatil bin Hayyan menafsirkan, “Yaitu -Allah akan menunjuki hatinya- sehingga mampu mengucapkan istirja’ yaitu Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.” (lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [4/391])

Hikmah Di Balik Derita
Tidaklah kita ragu barang sedikitpun bahwa Allah adalah Dzat Yang Maha Bijaksana, tidak sedikit pun Allah menganiaya hamba-Nya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya),“Benar-benar Kami akan menguji kalian dengan sedikit rasa takut, kelaparan, serta kekurangan harta, lenyapnya nyawa, dan sedikitnya buah-buahan. Dan berikanlah kabar gembira bagi orang-orang yang sabar. Yaitu orang-orang yang apabila tertimpa musibah mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya kami ini adalah milik Allah, dan kami juga akan kembali kepada-Nya’. Mereka itulah orang-orang yang mendapatkan pujian dari Rabb mereka dan curahan rahmat. Dan mereka itulah orang-orang yang diberikan petunjuk.” (QS. al-Baqarah: 155-157)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila Allah menghendaki kebaikan pada diri seorang hamba maka Allah akan menyegerakan hukuman baginya di dunia. Dan apabila Allah menghendaki keburukan bagi hamba-Nya maka Allah akan menunda hukuman atas dosanya itu sampai pada hari kiamat nanti hukuman itu baru akan ditunaikan.” (HR. Tirmidzi, disahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jami’ [308]).

Hadits di atas menunjukkan kepada kita bahwa cobaan/musibah yang menimpa orang-orang yang beriman merupakan salah satu tanda kebaikan baginya selama hal itu tidak menyebabkan dia meninggalkan kewajiban atau terjatuh dalam keharaman. Di sisi lain, semestinya seseorang merasa khawatir atas kenikmatan dan kesehatan yang selama ini senantiasa dia rasakan. Sebab boleh jadi itu adalah istidraj/bentuk penundaan hukuman baginya, sementara dia tahu betapa banyak maksiat yang telah dilakukannya, wal ‘iyadzu billah. Hadits ini juga menunjukkan wajibnya berprasangka baik kepada Allah atas segala musibah yang menimpa. Perlu diingat pula bahwa pemberian Allah kepada seseorang tidak selalu menjadi bukti bahwa Allah meridhainya. Contohnya, orang yang setiap kali hendak minum khamr (minuman keras, narkotika dsb) kemudian dia selalu mendapatkan kemudahan untuk mendapatkannya. Hal itu bukanlah bukti bahwa Allah meridhai hal itu untuknya (disarikan dari al-Jadid fi Syarhi Kitab at-Tauhid, hal. 275 dengan sedikit perubahan dan penambahan)

Meskipun demikian, seseorang tidak boleh berdoa kepada Allah agar hukumannya disegerakan di dunia. Dikisahkan bahwa dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi seorang yang sakit di antara para sahabatnya yang kondisinya sangat lemah. Nabi bertanya kepadanya, “Apakah engkau meminta atau berdoa sesuatu kepada Allah sebelum ini?”. Maka lelaki itu menjawab, “Ya, dahulu saya pernah berdoa; Ya Allah, hukuman yang akan Kamu berikan kepadaku di akhirat maka segerakanlah bagiku di dunia.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, “Subhanallah! Kamu pasti tidak akan sanggup menanggungnya, tidakkah sebaiknya kamu berdoa; Allahumma aatinaa fid dunya hasanah wa fil aakhirati hasanah wa qinaa ‘adzaaban naar (Ya Allah, berikanlah kebaikan kepada kami di dunia dan kebaikan di akhirat, dan jagalah kami dari neraka).” Maka lelaki itu pun berdoa dengannya dan disembuhkan oleh Allah (HR. Muslim).

Jangan Salah Sangka!
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Adapun manusia, apabila Rabbnya menimpakan ujian kepadanya dengan memuliakan dan mencurahkan nikmat kepadanya maka dia mengatakan, ‘Rabbku telah memuliakanku’. Dan apabila Dia mengujinya dengan membatasi rezkinya niscaya dia akan mengatakan, ‘Rabbku telah menghinakanku’. Sekali-kali bukan demikian…” (QS. al-Fajr : 15-17).
Maknanya adalah: Tidaklah setiap orang yang Allah berikan kemuliaan dan kenikmatan dunia kepadanya maka itu berarti Allah mengaruniakan nikmat yang hakiki kepadanya. Karena sesungguhnya hal itu merupakan cobaan dan ujian dari Allah baginya. Dan tidaklah setiap orang yang Allah batasi rezkinya -sehingga Allah jadikan rezkinya sebatas apa yang diperlukannya saja tanpa ada kelebihan- maka itu artinya Allah sedang menghinakan dirinya. Namun, sesungguhnya Allah sedang menguji hamba-Nya dengan nikmat-nikmat sebagaimana halnya Allah ingin mengujinya dengan musibah (lihat Ijtima’ al-Juyusy al-Islamiyah, hal. 8. Islamspirit.com).
Adakah di antara kita yang mau mengambil pelajaran?

Dibalik Keajaiban Khamar


Brewing. Demikian pembuatan khamar sering disebut, minuman haram yang banyak diminati di dunia bagi orang kafir, dan paling dihindari oleh orang-orang yang takut kepada Allah. Tetapi di dalamnya terdapat dua hal yang berlawanan. Di satu sisi khamar adalah barang yang berbahaya tapi di dalamnya juga terdapat keajaiban Allah seperti disebut dalam Al Qur’an surat An Nahl ayat 67. Dan ternyata keajaiban di dalamnya ini diakui, baik oleh orang kafir yang mengonsumsi dan membuatnya maupun orang Islam yang berusaha memahami Quran dan tanda-tanda kebesaran Allah di dalam ciptaan-Nya.

Pada acara “What’s that about?” dalam Discovery Science membahas tentang bagaimana proses pembuatan bir dalam jumlah jutaan botol setiap tahun, yang dalam proses pembuatan ini harus menghasilkan bir dengan rasa yang sama dan tidak berubah pada setiap botolnya. Untuk pembuatan dalam jumlah sedikit tentu hal ini tidak akan menjadi masalah, tapi bila jumlah jutaan tentunya akan sangat sulit.

Kita bisa mengambil hikmah dari acara ini yang ternyata intinya adalah menjelaskan kebenaran Al Quran surat An Nahl ayat 67. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya, “Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rizki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.”

Mengapa dalam ayat ini Allah menyatakan bahwa terdapat tanda kebesaran Allah padahal minuman ini memabukkan dan haram? Diketahui ternyata cara pembuatannya membutuhkan kecanggihan dan teknologi yang tinggi, yang saat ini dibuat oleh orang-orang kafir. Dan hal ini tidak kita temukan dalam pembuatan minuman yang lain seperti teh, kopi, cendol, dll.

Sehingga tidak mengherankan pula bahwa khamar (yang tidak memabukkan) juga akan menjadi minuman di surga nanti. Subhanallah.

Allah Ta’ala berfirman, yang artinya, “Diedarkan kepada mereka gelas yang berisi khamar dari sungai yang mengalir. (warnanya) putih bersih, sedap rasanya bagi orang-orang yang minum. Tidak ada dalam khamar itu alkohol dan mereka tiada mabuk karenanya.” (Qs. Ash Shaaffaat 45-47)

“Mereka diberi minum dari ‘rohiq’ yang dilak (tempatnya)…” (Qs. Al Muthafifin 25). ‘Rohiq’ maknanya adalah khamar yang bersih dari kotoran (Tafsir Jalalain halaman 599)

Mari sedikit kita cermati proses pembuatannya.
Dalam proses pembuatan bir atau minuman anggur ternyata memerlukan tahap-tahap yang sangat kritis dan memerlukan peralatan yang benar-benar harus sempurna. Apalagi untuk membuat jutaan botol berisi khamar dengan rasa dan bau yang sama.

Perlu diketahui prinsip brewing adalah yeast akan merubah glukosa menjadi alkohol dan karbondioksida. Kalau kita amati dalam bahasa Arab ‘sukkaru‘ berarti manis dan ‘sukaaraa‘ berarti yang memabukkan. Ternyata minuman yang memabukkan tersebut memang berasal dari glukosa/gula yang diubah menjadi alkohol dan karbondioksida oleh yeast/ragi.

Ada 7 tahap pada proses yang memiliki tingkat kesulitan cukup tinggi. Memerlukan kontrol komputer yang sangat ketat. Kontrol ini meliputi suhu, waktu, buih, tangki, dan pembersihan tangkinya. Bahkan oleh para pembuatnya proses ini dikatakan “as a magic“.

Suhu pembuatan, waktu pencampuran, fermentasi harus benar-benar tepat, buihnya pada saat memproses bir ini harus sempurna, tangki serta pipa harus memiliki persyaratan yang sangat ketat. Tangki dan pipa aluminium harus benar-benar halus, rata seperti gelas/kaca, tangki-tangki ini dibuat secara khusus oleh perusahaan tersendiri. Akurasi pemotongan pipa untuk sambungannya adalah 1:1000 mm, dengan pengelasan/welding khusus untuk menghasilkan sambungan yang benar-benar rata dan halus.

Setelah tangki dan pipa selesai masih harus dicek dengan endoscopy untuk memastikan kehalusan permukaan dalam pipa dan tangki tersebut. Kekasaran permukaan tangki dan pipa sangat kecil dengan toleransi 1/10 ketebalan kertas fotocopy. Kekasaran yang lebih dari batas ini ataupun ‘microscopic roughness‘ bisa menyebabkan tumbuhnya mikroorganisme/bakteri yang akan menganggu proses fermentasi. Di sisi luar tangki, perlu diselubungi dengan jaket (suatu bahan logam lain yg menutupi/melindungi tangki) untuk melindungi suhu tangki dari pengaruh panas/udara luar. Karena tinggi dan rendahnya temperatur akan menghasilkan rasa dan warna bir yang berbeda.

Selain itu diperlukan ahli kimia khusus untuk membersihkan tangki dan pipa sebelum digunakan. Dengan proses pembersihan yang sangat rumit dan sangat teliti untuk memastikan pipa dan tangki (terutama bagian dalam) benar-benar bersih dan steril. Pembersihan ini sangat diperlukan ntuk menghindari bakteri. Sama halnya dengan kriteria kehalusan dan kelicinan permukaan dalam pipa, tangki dan sambungannya, juga untuk menghindari timbul dan berkembangnya bakteri. Bakteri ini sebenarnya tidak berbahaya bagi peminumnya (mengingat bir ini akhirnya akan mengandung/menghasilkan alkohol) tetapi sangat berpengaruh pada rasa yaitu mengakibatkan rasa bir menjadi hambar (menurut pengkonsumsi bir), karena bakteri dan sinar matahari akan menyebabkan terjadinya pemecahan molekul sehingga rasa bir menjadi tidak enak. Selain itu penambahan nitrogen pada bir kadang diperlukan untuk mengubah tekstur bir, sehingga warna botol penyaji minuman ini pun khusus, biasanya berwarna hijau.

Untuk saran penyajiannya disarankan menggunakan gelas kaca yang benar-benar halus dan harus benar-benar bersih, serta disimpan di tempat yang bebas debu. Botol-botol untuk tempat bir dalam perusahaan pembuatnya, diukur dan diperiksa dengan sangat teliti menggunakan scanning computer yang diproses dengan image prosessing untuk mendeteksi adanya ketidaksempurnaan/kecacatan botol yang walaupun hanya sangat kecil. Botol yang tidak lolos akan di-recycle. Pengukuran dan persyaratan dalam range yang sangat ketat, mendekati exact. Hanya botol-botol yang sempurna dan lolos persyaratan tinggi itulah yang bisa digunakan. Selain itu warna kaca botol juga akan mempengaruhi rasa dari bir tersebut.

Saudaraku, ternyata Allah Ta’ala berfirman di dalam Al Qur’an surat Al Insaan 16, yang artinya, “(yaitu) kaca-kaca (yang terbuat) dari perak yang telah mereka ukur dengan sebaik-baiknya.”

Di surga, minuman tersebut ditempatkan pada gelas kaca yang telah diukur dengan ketepatan yang exact, ketepatan ukuran yang sudah pasti, karena di dunia pun orang kafir sudah tahu bahwa pengukuran yang tidak tepat dari gelas untuk minum alkohol akan mengubah rasa dan teksturnya.

Diungkapkan pula bahwa pembuatan bir-bir tersebut menggunakan resep-resep yang sudah berumur ratusan tahun. Ada banyak resep dengan berbagai macam campuran untuk menghasilkan cita rasa yang berbeda. Perbedaan waktu fermentasi dan suhu akan menghasilkan khamar yang berbeda, baik dari rasa maupun warna, apalagi berbeda campuran atau bahan-bahan yang dipakai. Campuran yang dipakai misalnya bunga-bunga tertentu, biji-bijian, madu, kopi, kurma dan sebagainya yang biasanya sangat dirahasiakan oleh pabriknya.

Tetapi Allah telah memilihkan minuman bagi orang beriman di surga dengan campuran yang khusus. Sebagai minuman surga, khamar juga disebutkan mempunyai bermacam-macam campuran yang pastinya lebih nikmat, resep yang tiada tandingannya dan merupakan minuman pilihan. Di dalam Al Qur’an surat Al Insaan ayat 17-18 campurannya jahe yang diperoleh dari sungai Salsabila di surga, di Al Qur’an surat Al Muthafifin ayat 27 campuran dari mata air Tasnin, dan di Al Qur’an surat Al Muthafifin ayat 6 campuran air Kaafur.

Ternyata untuk membuat bir dalam jumlah banyak dengan rasa dan bau yang sama untuk setiap botolnya memerlukan proses yang sangat sulit. Perlu pengontrolan yang ketat, teknik pembuatan yang sangat canggih, teknik pembersihan pipa dan tangki yang sempurna, serta suhu yang tepat, waktu fermentasi yang tepat, dan botol yang sempurna. Jadi, untuk membuat minuman tersebut mempunyai rasa dan bau yang sama tidaklah mudah. Bahkan sangatlah sulit. Oleh karena itu, mengapa di dalam Al Quran Allah menyatakan bahwa minuman di surga tiada berubah rasa dan baunya? Karena salah satu yang kita tahu saat ini, ternyata untuk membuat demikian adalah sangat sulit dan diperlukan teknologi yang canggih.

Allah Ta’ala berfirman, yang artinya, “(Apakah) perumpamaan (penghuni) jannah yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring; dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka, sama dengan orang yang kekal dalam jahannam dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya.” (Qs. Muhammad: 15)

Bir ini bisa tahan sampai ratusan tahun, semakin lama botol ini disimpan akan semakin mahal dan katanya semakin lezat, sehingga sebuah perusahaan bir menyimpan bir-bir ini dalam terowongan bawah tanah sepanjang 6 mil dengan sistem pengendalian suhu yang canggih. Bahkan ada botol-botol yang tersimpan dalam kapal kuno yang tenggelam ratusan tahun dan berhasil diangkat oleh manusia rasanya semakin ‘enak’.

Perusahaan bir terbesar di dunia Anheuser-Busch InBev “Budweiser” memproduksi ratusan juta barrels per-tahunnya. Belum lagi perusahaan-perusahaan lainnya. Produksi yang sangat besar dan ternyata pengkonsumsinya pun sangat banyak. Padahal Khamar/minuman beralkohol ini sangat sulit proses pembuatannya, perlu ketelitian, faktor ketepatan yang tinggi, perlu teknologi yang canggih, memerlukan waktu yang lama, mahal, tidak menyehatkan dan merusak tubuh, menurut pengalaman peminum rasanya pahit, untuk menyajikannya perlu gelas diukur dengan baik dan bersih…

Betapa sulitnya untuk mendapatkan dan minum bir ini… padahal, hal tersebut dilarang oleh Allah. Allah menyatakannya sebagai minuman/makanan yang haram. Tetapi manusia tetap bersusah payah mengusahakannya, walau dengan biaya besar dan memeras otak, hanya untuk menghasilkan dan mengkonsumsi minuman haram… Sehingga tampaklah bahwa sebenarnya Syaitan berandil di dalamnya, dan tipu daya Syaitan itu sebenarnya lemah. Akan tetapi karena hawa nafsu manusia dan kebodohan manusia, Syaitan berhasil membutakan manusia. Semoga Allah selalu menjaga kita dalam petunjuk dan jalan kebenarannya, serta dalam menjaga ketaatan kepada Allah. Aamiin.

Itulah sekelumit pembuatan bir, yang memerlukan kerjasama ilmuwan-ilmuwan dari berbagai bidang ilmu untuk meneliti dan menghasilkan minuman bir. Dengan penelitian yang cukup canggih, itupun mereka para ahli pembuat bir ini mengatakan bahwa proses fermentasi tersebut masih merupakan misteri bagi mereka dan proses pembuatan bir ini menurut mereka adalah suatu keajaiban. Sayangnya mereka tidak bertakwa kepada Allah, tidak mengingat siapa yang menciptakannya, tidak bersyukur kepada Penciptanya, dan mengkonsumsi yang dilarang Allah.

Sedangkan kita kaum muslim harus bisa mengambil manfaat dari apa yang mereka lakukan untuk lebih bersyukur dan lebih tunduk hanya kepada Allah karena tanda-tanda kebesaran-Nya semakin nyata. Memang manusia berusaha memberi nama khamar dengan nama yang indah, seperti kata “bir” yang dalam bahasa Arab “al birru” artinya adalah kebaikan, tapi di dunia ini khamar akan tetap sebagai minuman yang tidak baik dan yang menjadi amalan Syaitan sehingga harus kita jauhi.

Allah Ta’ala berfirman, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Qs. al-Maidah: 90)

Akan tetapi, di surga kelak khamar akan menjadi al-birru (kebaikan) yang sesungguhnya. Kebaikan bagi hamba-hamba Allah yang menjauhinya di dunia. Insyaa Allah. Wallahu a’lam.

Hanya karena petunjuk, penerangan dan tuntunan Allah, kebesaran Allah dipahamkan.

Kubang Kerian, Kelantan (Malaysia)

Referensi:
Al-Qur’anul karim dan terjemahan, Depag RI
Ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar, 2007, Pengajian Khudz Aqidataka 1, Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary, Yogyakarta.
Discovery Communication Network, 2007, What’s that about? Discovery Science, Discovery channel at Astro Malaysia.
Wikipedia, the free encyclopedia, brewery, brewing, fermentation

***

Penulis: Abu Naufal & Ummu Naufal
Muraja’ah: Ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id


Dari artikel Di Balik Keajaiban Khamar — Muslim.Or.Id by null

Hidup Sehat Dengan Mengamalkan Sunnah


Amalkan sunnah maka hidup sehat menanti Anda, benarkah? Tidak diragukan, Islam adalah agama yang mengajarkan hidup sehat. Jika selama ini ada slogan yang terkenal “pencegahan lebih baik dari pengobatan,” ternyata sejak empat belas abad yang lalu aplikasi dari slogan itu telah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tanamkan kepada para shahabatnya. Mari perhatikan hal-hal berikut:

a) Menjaga kebersihan dan kesucian:

{ وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ} [المدثر: 4]

“Dan pakaianmu bersihkanlah.” (QS. Al Mudatstsir: 4).

Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata:

{ وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ } أي: اغسلها بالماء.

“Maksud “Dan pakaianmu bersihkanlah” adalah basuhlah dengan air.”

Ibnu Zaid rahimahullah berkata:

كان المشركون لا يتطهرون، فأمره الله أن يتطهر، وأن يطهر ثيابه.

“Dahulu orang-orang musyrik kebiasaan mereka tidak bersuci, maka Allah memerintahkan agar bersuci dan membersihkan pakaiannya.” (Lihat tafsir Al Quran Al Azhim).

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah: “Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Jarir, ayat ini mencakup seluruh perkara itu bersamaan dengan kesucian hati.” Lihat kitab Tafsir Al Quran Al Azhim di dalam ayat ini.

عَنْ أبي مالِكٍ الأشْعَريِّ – رضي الله عنه – قالَ :قالَ رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – : (( الطُّهورُ شَطْرُ الإيمانِ ،)). رواه مسلم

“Abu Malik Al Asy‘ary radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bersuci adalah setengah dari keimanan” HR. Muslim

Ibnu Al Atsir rahimahullah berkata,

لأنَّ الإيمانَ يُطهِّر نجاسةَ الباطن والطَّهورَ يُطهِّر نجاسة الظاهر

“Karena keimanan membersihkan kotorannya batin dan bersuci dengan air membersihkan kotoran lahir.” (Lihat kitab An Nihayah Fi Gharib Al Hadits).

عن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: طهروا هذه الأجساد طهركم الله فإنه ليس عبد يبيت طاهرا إلا بات معه ملك في شعاره لا ينقلب ساعة من الليل إلا قال : اللهم اغفر لعبدك فإنه بات طاهرا.

“Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bersihkanlah jasad-jasad ini semoga Allah membersihkan kalian, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba bermalam suatau malam dalam keadaan suci melainkan seorang malaikat akan bermalam bersamanya di dalam selimutnya, tidaklah dia bergerak pada suatu waktu dari malam melainkan malaikat itu berdoa: “Wahai Allah, ampunilah untuk hamba-Mu sesungguhnya dia tidur malam dalam keadaan suci.” (HR. Ath Thabrani dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab shahih Al Jami’, no. 3936).

b) Mandi

عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم قال « حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَغْتَسِلَ فِى كُلِّ سَبْعَةِ أَيَّامٍ يَوْمًا يَغْسِلُ فِيهِ رَأْسَهُ وَجَسَدَهُ»

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wajib bagi setiap muslim untuk mandi di setiap tujuh hari, sehari dia membasuh kepada dan badannya di dalamnya.” (HR. Ibnu Hibban dan Bukhari).

Maksud hadits adalah: suatu kelaziman dan keharusan bagi setiap muslim minimal dalam seminggu dia harus mandi membersihkan kotoran di tubuhnya dan kepalanya, dan yang dimaksud sehari disini adalah hari Jumat sebagaimana dalam beberapa riwayat seperti riwayat Imam Ahmad dan Ath Thahawy.

c) Menghilangkan kotoran, bakteri dan kuman dengan memotong kuku, menghabiskan bulu ketiak, bulu kemaluan, berkhitan, menipiskan kumis

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ – الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ»

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Fitrah ada lima atau lima perkara dari fitrah; berkhitan, menghabiskan bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menipiskan kumis.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Makna fitrah di dalam hadits adalah: asli penciptaan, agama, dan sunnah (syariat Islam).

Imam An Nawawi rahimahullah berkata,

. قَالَ النَّوَوِيّ وَتَفْسِير الْفِطْرَة هَاهُنَا بِالسُّنَّةِ هُوَ الصَّوَاب؛ لأنَّهُ وَرَدَ فِي رِوَايَة مِنْ السُّنَّة قَصُّ الشَّارِب وَنَتْف الإبِط وَتَقْلِيم الأظْفَار، وَأَصَحُّ مَا فُسِّرَ بِهِ غَرِيب الْحَدِيث تَفْسِيره بِمَا جَاءَ فِي رِوَايَة أُخْرَى اِنْتَهَى.

“Tafsiran Al Fithrah dengan makna As Sunnah adalah pendapat yang benar, karena diriwayatkan dari sunnah bahwa menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak atau memotong kuku-kuku, dan tafsiran yang paling benar di dalam menfsirkan kata-kata yang sing di dalam hadits adalah dengan riwayat lain.” Lihat kitab Hasyiyah As Suyuthi atas kitab Sunan An Nasai.

Maksudnya adalah siapa yang mengerjakan 5 hal ini maka dia dia atas keaslian yang Allah ciptakan atasnya dan perintahkan kepadanya, berkata As Suyuthi rahimahullah:

وَقَالَ أَبُو شَامَة أَصْل الْفِطْرَة الْخِلْقَة الْمُبْتَدَأَة ، وَالْمُرَاد بِهَا هُنَا أَنَّ هَذِهِ الأشْيَاء إِذَا فُعِلَتْ اِتَّصَفَ فَاعِلُهَا بِالْفِطْرَةِ الَّتِي فَطَرَ الله الْعِبَاد عَلَيْهَا وَحَثَّهُمْ عَلَيْهَا وَاسْتَحَبَّهَا لَهُمْ لِيَكُونُوا عَلَى أَكْمَل الصِّفَات وَأَشْرَفهَا صُورَة

“Berkata Abu Syamah: asal kata fithrah adalah ciptaan yang asal, dan maksudnya di dalam hadits ini adalah bahwa perkara ini jika dilakukan maka pelakunya telah bersifat fitrah yang Allah fithrahkan kepada hamba-hamba-Nya, dan perintahkan serta anjurkan untuk itu kepada mereka agar mereka berada dalam sifat yang sempurna dan rupa yang paling mulia.” Lihat kitab Hasyiyah As Suyuthi atas kitab Sunan An Nasai.

d) Mencuci tangan terutama setelah bangun tidur

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلاَ يَغْمِسْ يَدَهُ فِى الإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلاَثًا فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ».

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke bejana sampai dia membasuhnya tiga kali, karena sesungguhnya dia tidak mengetahui dimanakah tangannya bermalam.” (HR. Muslim).

e) Pola dan tata cara makan

Perut sumber penyakit:

الْمِقْدَامَ بْنَ مَعْدِيكَرِبَ رضي الله عنه يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ «مَا مَلأَ آدَمِىٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ حَسْبُ الآدَمِىِّ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ غَلَبَتِ الآدَمِىَّ نَفْسُهُ فَثُلُثٌ لِلطَّعَامِ وَثُلُثٌ لِلشَّرَابِ وَثُلُثٌ لِلنَّفَسِ». ابن ماجه

“Al Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang manusia mengisi sebuah tempat yang lebih buruk daripada perut, cukuplah bagi seorang manusia beberapa suapan yang menegakkan punggungngya, dan jika hawa nafsunya mengalahkan manusia, maka 1/3 untuk makan dan 1/3 untuk minum dan 1/3 untuk bernafas.” HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 2265.

Membagi minuman atau Bernafas ketika minum

عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ كَانَ رَسُولُ الله -صلى الله عليه وسلم- يَتَنَفَّسُ فِى الشَّرَابِ ثَلاَثًا وَيَقُولُ « إِنَّهُ أَرْوَى وَأَبْرَأُ وَأَمْرَأُ»

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bernafas ketika minum sebanyak tiga kali, beliau bersabda: “Sesungguhnya ini lebih Arwa (menghilangkan haus), Abra (melepaskan penyakit) , Amra” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bernafas ketika minum artinya adalah: ketika minum beliau bernafas, kemudian minum lagi kemudian bernafas kemudian minum lagi dan bernafasnya dilakukan diluar tempat minumnya.

Makna Arwa, Abra, Amra:

Berkata Al Mubarakfury rahimahullah:

قَالَ النَّوَوِيُّ مَعْنَى أَبْرَأُ أَيْ أَبْرَأُ مِنْ أَلَمِ الْعَطَشِ وَقِيلَ أَبْرَأُ أَيْ أَسْلَمَ مِنْ مَرَضٍ أَوْ أَذًى يَحْصُلُ بِسَبَبِ الشُّرْبِ فِي نَفْسٍ وَاحِدٍ انْتَهَى

وَقَالَ الْحَافِظُ فِي الْفَتْحِ أَبْرَأُ بِالْهَمْزِ مِنَ الْبَرَاءَةِ أو من البرء أي يبرىء مِنَ الْأَذَى وَالْعَطَشِ وَوَقَعَ فِي رِوَايَةِ أَبِي دَاوُدَ أَهْنَأُ بَدَلَ قَوْلِهِ أَرْوَى مِنَ الْهَنَأِ

قال والمعنى أنه يصير هنيا مريا بريا أَيْ سَالِمًا أَوْ مَبْرِيًّا مِنْ مَرَضٍ أَوْ عَطَشٍ وَيُؤْخَذُ مِنْ ذَلِكَ أَنَّهُ أَقْمَعُ لِلْعَطَشِ وَأَقْوَى عَلَى الْهَضْمِ وَأَقَلُّ أَثَرًا فِي ضَعْفِ الأعْضَاءِ وَبَرْدِ الْمَعِدَةِ.انْتَهَى كَلامُ الْحَافِظِ .

“An Nawawi berkata: “Makna Abra adalah lebih cepat sembuh dari penyakit bersin dan di katakana pendapat lain makna Abra adalah lebih selamat dari penyakit apapun atau gangguan apapun yang terjadi akibat minum dalam satu kali nafas.”

Al Hafizh di dalam kitab Al Fath berkata: “Abra dengan huruf hamzah di depannya berasal dari terlepas dari penyakit, pilek dan terdapat di dalam riwayat Abu Daud Ahnaa sebagai pengganti dari Arwa, yang berarti kenyamanan,”

Beliau juga berkata: “dan maknanya dia menjadi selamat atau terlepas dari penyakit atau pilek dan diambilkan dari itu bahwa dia kebih menghilangkan bersin dan lebih kuat untuk pencernaan dan lebih sedikit memberi pengaruh pada kelemahan anggota tubuh dan dinginnya lambung.” (Lihat kitab Tuhfat Al Ahwadzi).

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ وابن عباس- رضى الله عنهم – نَهَى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُشْرَبَ مِنْ فِى السِّقَاءِ.

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shalallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk minum dari mulut teko.” (HR. Bukhari).

Ditakutkan dari minum dengan cara seperti ini ada sebuah kotoran atau binatang yang keluar dari mulut teko tersebut tanpa diketahui sebelumnya, apalagi jika tekonya berwarna gelap atau tidak bisa dilihat apa yang ada di dalam teko tersebut.

Ayyub rahimahullah berkata:

فَأُنْبِئْتُ أَنَّ رَجُلاً شَرِبَ مِنْ فِى السِّقَاءِ فَخَرَجَتْ حَيَّةٌ.

“Aku pernah diceritakan bahwa seseorang minum dari mulut teko lalu yang keluar adalah ular.” (HR. Ahmad).

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِى الشُّرْبِ. فَقَالَ رَجُلٌ الْقَذَاةُ أَرَاهَا فِى الإِنَاءِ قَالَ «أَهْرِقْهَا». قَالَ فَإِنِّى لاَ أَرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَاحِدٍ قَالَ « فَأَبِنِ الْقَدَحَ إِذًا عَنْ فِيكَ».

“Abu Said Al Khudry radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk meniup di dalam minuman, maka seseorang berkata: “Ada kotoran yang aku lihat di dalam tempat minuman?”, beliau bersabda: “Tumpahkanlah dia”. Lalu lelaki itu berkata lagi: “Sesungguhnya aku tidak puas minum jika tidak dari satu nafas?”, beliau bersabda:“Kalau begitu, jauhkanlah teko dari mulutmu,”(HR. Tirmidzi).

Di dalam kitab Zaad Al Ma’ad karya Ibnu Qayyim Al Jauziyyah rahimahullah banyak sekali disebut gaya makan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, seperti:
minum madu yang sudah dicampur dengan air dingin
makan manisan dicampur dengan madu
menyukai daging unta, kambing, ayam, keledai liar, kelinci, sea food.
menyukai daging bakar
mencampur antara ruthab (kurma matang yang segar) dengan tamr (kurma kering)
makan kurma dengan roti
minum susu murni atau yang sudah dicampur
makan semangka dicampur dengan kurma ruthab
makan roti dicampur dengan cuka
dan lain-lainnya.

f) Menyikat gigi dan membersihkan mulut

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ».

“Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siwak membesihkan mulut dan mendatangkan keridhaan untuk Rabb.” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, 3695).

عَنْ أَبَي هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ «لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ كل صلاة بوضوء ومع كل وضوء بِسِّوَاكِ»

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jikalau aku tidak memberatkan atas umatkau maka aku akan perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali akan shalat dengan wudhu dan setiap kali wudhu.” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 200).

g) Menutup tempat makanan dan minuman yang terisi

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ الله رضي الله عنه قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « غَطُّوا الإِنَاءَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ فَإِنَّ فِى السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ فِيهَا وَبَاءٌ لاَ يَمُرُّ بِإِنَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ غِطَاءٌ أَوْ سِقَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ وِكَاءٌ إِلاَّ نَزَلَ فِيهِ مِنْ ذَلِكَ الْوَبَاءِ ».

“Jabir radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tutuplah tempat-tempat makanan, tempat-tempat minuman karena sesungguhnya di dalam setahun ada sebuah malam yang turun di dalamnya wabah penyakit tidak dia melewati sebuah tempat makanan atau minuman yang tidak tertutup, atau tidak ada penghalang di atasnya melainkan turun di dalamnya dari wabah penyakit tersebut.” (HR. Muslim).

h) Menjaga kebersihan lingkungan

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ «اتَّقُوا اللاَّعِنَيْنِ» قَالُوا وَمَا اللاَّعِنَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ «الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ ظِلِّهِمْ»

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jauhilah dua perkara yang mendatangkan laknat”, para shahabat radhiyallahu ‘anhu bertanya: “Apakah dua perkara yang mendatangkan laknat, wahai Rasulullah?”, beliau bersabda:“Yang buang hajat di jalan manusia atau di tempat berteduh mereka.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 2348).

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ «لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ».

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian sekali-kali pernah kencing di air yang menggenang kemudian dia mandi darinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

عن سعد رضي الله عنه يقول قال رسول االله صلى الله عليه وسلم (طهروا أفنيتكم فإن اليهود لا تطهر أفنيتها)

“Dari Sa’ad radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bersihkanlah pekarangan kalian karena sesungguhnya kaum yahudi tidak membersihkan pekarangan mereka.” (HR. Ath Tahbarani dan dihasankan di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 3935).

Kawan pembaca … Amalkan sunnah maka hidup sehat menanti Anda, dengan kehendak Allah Ta’ala.

*) Ditulis Sabtu, 5 Rabi’ul Awwal 1433H Dammam KSA.



Penulis: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc
Artikel Muslim.Or.Id


Dari artikel Hidup Sehat dengan Mengamalkan Sunnah — Muslim.Or.Id by null